Ruang Lingkup Profesi Kependidikan (Keguruan)




Hai teman-teman, kali ini kita akan mempelajari materi tentang Ruang Lingkup Profesi Kependidikan, sebelum kita membahas tentang Ruang Lingkup Profesi Kependidikan, kita harus tahu lebih dulu apa itu Profesi Kependidikan?

Apa itu Profesi Kependidikan?

Profesi berasal dari bahasa latin yaitu " proffesio" yang mempunyai dua arti yaitu janji/ikrar pekerjaan. dalam artian luas, profesi berarti kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam artian sempit, profesi berarti kegiatan yang dilakukan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. 

Jadi pengertian Profesi Kependidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa yang akan datang. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdi diri da diangkat untuk menunjang penyelenggara pendidikan dimana didalamnnya termasuk pendidik.

Profesi Kependidikan/Keguruan

Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupunada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namunsebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapatdiperoleh oleh lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru,adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsionalguru (SK Menpan No. 26/1989). Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagikarena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensiseperti kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional


Ruang Lingkup Profesi Kependidikan/Keguruan

1.  Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas :

a. Layanan Administrasi Pendidikan

Layanan Administrasi Pendidikan digunakan oleh guru untuk mendesign kurikulum agar materi yang diberikan kepada siswa terstruktur dan tidak acak-acakan, biasa disebut juga administrasi pendidikan, contoh penggunaannya yaitu pada : RancanganPelaksanaan Pembelajaran (RPP), silabus, absen, evaluasi (cara-cara memberikan penilaian), yang terkait dengan pengelolaan instruksional. Layanan administrasi lebih banyak dilaksanakan diluar kelas daripada didalam kelas.

b. Layanan Instruksional

Layanan instruksional berkaitan dengan PBM (Proses Belajar Mengajar) dan kurikulum. Dalam PBM, yang akan disampaikan adalah kurikulum (Ilmu pengetahuan), jadi sebelum melaksanakan PBM, guru harus berpedoman kepada kurikulum. Kewajiban guru adalah mengembangkan kurikulum yang ada. Jika tidak, siswa akan miskin ilmu pengetahuan.

Dalam mengembangkan kurikulum, guru tidak boleh salah, karena proses itu tidak dapat diulangi lagi, hal ini disebut dengan “Einmalig” (pendidikan hanya dilaksanakan satu kali). Untuk menjadi guru professional, harus mengikuti program prajabatan terlebih dahulu, yaitu pendidikan yang harus dilaksanakan sebelum memegang jabatan tertentu).

Pendidikan prajabatan untuk guru dilaksanakan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), disana akan diberikan modal pendidikan layanan instruksional. 

c. Layanan Bantuan

Layanan bantuan diberikan oleh seorang guru terkait dengan proses PBM dan terkait dengan persoalan-persoalan pribadi. Dalam proses PBM, contohnya saat siswa tidak mengerti dengan apa yang diterangkan, maka guru wajib untuk mengulanginya lagi sampai siswa mengerti. Terkait dengan bantuan terhadap masalah pribadi dan masalah-masalah dalam belajar maka bantuan berkaitan dengan Bimbingan & Konseling (BK). Bimbingan & Konseling pada dasarnya harus dijalani selama 4 tahun. Sebagai guru (yang bukan guru BK), harus memahami konsep dasarnya, misalnya : mempelajari psikologi anak.

Layanan admin dan bantuan jarang dilakukan oleh seorang guru langsung berhadapan dengan siswa. Dari 3 layanan yang diberikan kepada siswa, sasaran akhirnya adalah “Perkembangan siswa secara optimal”. Optimal disini maksudnya : dalam PBM dan kurikulum. Penanganan terhadap murid dikelas terlebih dahulu dihandle oleh guru kelas.

Ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal. Penguasaan Materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar. Penguasaan materi seorang guru dilakukan dengan cara membaca buku-bulu pelajaran.Kemampuan penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru, semakin dalam penguasaan seorang guru dalam materi/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar. Penguasaan bahan ajar dapat diawali dengan mengetahui isi materi dan cara melakukan pendekatan terhadap materi ajar. Guru yang menguasai bahan ajar akan lebih yakin di dalam mengajarkan materi, senantiasa kreatif dan inovatif dalam metode penyampaiannya.

Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dan layanan bantuan akademik social pribadi. Layanan instruksional merupakan tugas utama guru, sedangkan layanan administrasi dan layanan bantuan merupakan pendukung.

Pertama, penyelenggaraan proses belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan. Kedua, tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya. Ketiga, disamping kedua hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru di dalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.

2. Secara kontekstual dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :

  1. Kemampuan profesional mencangkup :

1)      Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya.

2)      Penguasaan dan penghayatan atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.

3)      Penguasaan proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.

4)      Kemampuan social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.

5)      Kemampuan personal (pribadi) mencakup :

a.       Penampilan sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.

b.      Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru.

Seorang menampilkan unjuk kerja yang professional apabila dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Keandalan kerja itu dapat dilihat dari berbagai segi berikut ini:

  1. Mengetahui, memahami dan menerapkan apa yang harus di kerjakan  sebagai guru.
  2. Memahami mengapa dia harus melakukan pekerjaan itu.
  3. Memahami serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi lain.
  4. Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengajar dan melatih. 
  1. Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus :

Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional, dan gugus kemampuan profesional (soedijarto, 1982)

1)      Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional Mencakup hal-hal berikut:

a.     Pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure, concept,and way of knowing).

b.     Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.

c.      Pengetahuan tentang  karakteristik/perkembangan belajar.

d.     Pengetahuan tentang berbagai model teori belajar (umum maupun khusus).

e.     Pengetahuan dan penguasaan berbagai proses belajar(umum dan khusus)

f.      Pengetahuan tentang karakteristik dan kondisi social, ekonomi, budaya, politi sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.

g.     Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi.

h.     Pengetahuan dan penghayatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

i.       Pengetahuan dan penguasaan berbagai media sumber belajar.

j.       Pengetahuan tentang berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.

k.     Penguasaan teknik mengamati proses belajar mengajar.

l.       Penguasaan berbagai metode mengajar..

m.   Peguasaan tekhnik meyusun instrument penilaian kemajuan belajar.

n.     Penguasaan teknik perencanaan dan pengembangan program belajar mengajar.

o.     Pengetahuan tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses belajar mengajar.

p.     Pengetahuan tentang system pendidikan sebagai bagian terpadu dari system social Negara bangsa.

q.     Penguasaan teknik memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan proses pengambilan keputusan.

1)      Gugus kemampuan profesional, mencakup :

a.    Merencanakan program belajar mengajar

a)      Merumuskan tujuan-tujuan instruksional

b)      Menguraikan deskripsi  satuan bahasan

c)       Merancang kegiatan belajar mengajar

d)      Memilih media dan sumber mengajar

e)      Menyusun instrument informasi

b.      Melaksanakan dan memimpin proses belajar mnengajar.

a)      Memimpin dan membimbing proses belajar mengajar.

b)      Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar.

c)       Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar.

c.       Menilai kemajuan belajar.

a)      Memberikan skor atas hasil evaluasi

b)      Menstransformasikan skor menjadi nilai.

c)       Menetapkan rangking.

d.        Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penilaian dan penelitian untuk memcahkan masalah professional kependidikan.

Untuk melaksanakan sesuatu kompetensi, katakanlah melaksanakan program belajar mengajar, diperlukan lebih daripada sekedar keterampilan. Pelaksanaan program belajar mengajar di dalam satu jam pertemuan memerlukan pengetahuan dan sikap tertentu di samping keterampilan teknis. Juga aspek-aspek kepribadian lainnya seperti nilai-nilai dan temperamen berpengaruh di dalam pelaksanaan sesuatu kompetensi. Bahkan, seorang guru pun di dalam kesempatan yang berbeda-beda, mungkin melaksanakan kompetensi secara berbeda-beda sesuai dengan tujuan, materi, peralatan dan terlebih lagi siswa yang berbeda-beda. Oleh karena itulah, perbuatan profesional keguruan dikatakan tergantung pada pihak-pihak dan kondisi-kondisi yang terlibat secara aktual dalam suatu peristiwa pendidikan, yaitu kegiatan belajar mengajar. 

Mungkin itu saja pembahasan kita hari ini mengenai Ruang Lingkup Profesi Kependidikan/Keguruan. Semoga teman-teman bisa paham dengan meteri ini. Mohon maaf jika ada kesalahan, karena manusia tempatnya salah, dan kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Sekian dan Terimakasih.


Sumber Referensi :





Komentar