Profesi Kependidikan/Keguruan
Pada dasarnya profesi
guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupunada yang berpendapat bahwa guru
adalah jabatan semi profesional, namunsebenarnya lebih dari itu. Hal ini
dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapatdiperoleh oleh lembaga pendidikan
yang lulusannya menyiapkan tenaga guru,adanya organisasi profesi, kode etik dan
ada aturan tentang jabatan fungsionalguru (SK Menpan No. 26/1989). Usaha
profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagikarena
uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensiseperti
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional
1. Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas :
a. Layanan Administrasi Pendidikan
Layanan Administrasi Pendidikan digunakan oleh guru untuk
mendesign kurikulum agar materi yang diberikan kepada siswa terstruktur dan
tidak acak-acakan, biasa disebut juga administrasi pendidikan, contoh penggunaannya
yaitu pada : RancanganPelaksanaan Pembelajaran (RPP), silabus, absen, evaluasi
(cara-cara memberikan penilaian), yang terkait dengan pengelolaan
instruksional. Layanan administrasi lebih banyak dilaksanakan diluar kelas
daripada didalam kelas.
b. Layanan Instruksional
Layanan instruksional berkaitan dengan PBM (Proses Belajar
Mengajar) dan kurikulum. Dalam PBM, yang akan disampaikan adalah kurikulum
(Ilmu pengetahuan), jadi sebelum melaksanakan PBM, guru harus berpedoman kepada
kurikulum. Kewajiban guru adalah mengembangkan kurikulum yang ada. Jika tidak,
siswa akan miskin ilmu pengetahuan.
Dalam mengembangkan kurikulum, guru tidak boleh salah,
karena proses itu tidak dapat diulangi lagi, hal ini disebut dengan “Einmalig”
(pendidikan hanya dilaksanakan satu kali). Untuk menjadi guru professional,
harus mengikuti program prajabatan terlebih dahulu, yaitu pendidikan yang harus
dilaksanakan sebelum memegang jabatan tertentu).
c. Layanan
Bantuan
Layanan bantuan diberikan oleh seorang guru terkait dengan proses PBM dan terkait dengan persoalan-persoalan pribadi. Dalam proses PBM, contohnya saat siswa tidak mengerti dengan apa yang diterangkan, maka guru wajib untuk mengulanginya lagi sampai siswa mengerti. Terkait dengan bantuan terhadap masalah pribadi dan masalah-masalah dalam belajar maka bantuan berkaitan dengan Bimbingan & Konseling (BK). Bimbingan & Konseling pada dasarnya harus dijalani selama 4 tahun. Sebagai guru (yang bukan guru BK), harus memahami konsep dasarnya, misalnya : mempelajari psikologi anak.
Layanan admin dan bantuan jarang dilakukan oleh seorang guru
langsung berhadapan dengan siswa. Dari 3 layanan yang diberikan kepada siswa,
sasaran akhirnya adalah “Perkembangan siswa secara optimal”. Optimal disini
maksudnya : dalam PBM dan kurikulum. Penanganan terhadap murid dikelas terlebih
dahulu dihandle oleh guru kelas.
Ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal. Penguasaan Materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar. Penguasaan materi seorang guru dilakukan dengan cara membaca buku-bulu pelajaran.Kemampuan penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru, semakin dalam penguasaan seorang guru dalam materi/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar. Penguasaan bahan ajar dapat diawali dengan mengetahui isi materi dan cara melakukan pendekatan terhadap materi ajar. Guru yang menguasai bahan ajar akan lebih yakin di dalam mengajarkan materi, senantiasa kreatif dan inovatif dalam metode penyampaiannya.
Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dan layanan bantuan akademik social pribadi. Layanan instruksional merupakan tugas utama guru, sedangkan layanan administrasi dan layanan bantuan merupakan pendukung.
Pertama, penyelenggaraan proses belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan. Kedua, tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya. Ketiga, disamping kedua hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru di dalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.
2. Secara kontekstual dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
- Kemampuan profesional
mencangkup :
1) Penguasaan
materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan
konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya.
2) Penguasaan
dan penghayatan atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.
3) Penguasaan
proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.
4) Kemampuan
social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan
lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
5) Kemampuan
personal (pribadi) mencakup :
a. Penampilan
sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
b. Pemahaman
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang
guru.
Seorang menampilkan unjuk kerja yang professional apabila
dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
Keandalan kerja itu dapat dilihat dari berbagai segi berikut ini:
- Mengetahui, memahami dan
menerapkan apa yang harus di kerjakan
sebagai guru.
- Memahami mengapa dia harus
melakukan pekerjaan itu.
- Memahami serta menghormati
batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi
lain.
- Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengajar dan melatih.
- Ruang lingkup profesi guru
dapat pula dibagi ke dalam dua gugus :
Gugus pengetahuan dan penguasaan
teknik dasar professional, dan gugus kemampuan profesional (soedijarto, 1982)
1) Gugus
pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional Mencakup hal-hal berikut:
a. Pengetahuan
tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure,
concept,and way of knowing).
b. Penguasaan
bidang studi sebagai objek belajar.
c. Pengetahuan
tentang karakteristik/perkembangan
belajar.
d. Pengetahuan
tentang berbagai model teori belajar (umum maupun khusus).
e. Pengetahuan
dan penguasaan berbagai proses belajar(umum dan khusus)
f. Pengetahuan
tentang karakteristik dan kondisi social, ekonomi, budaya, politi sebagai latar
belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g. Pengetahuan
tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi.
h. Pengetahuan
dan penghayatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
i. Pengetahuan
dan penguasaan berbagai media sumber belajar.
j. Pengetahuan
tentang berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
k. Penguasaan
teknik mengamati proses belajar mengajar.
l. Penguasaan
berbagai metode mengajar..
m. Peguasaan
tekhnik meyusun instrument penilaian kemajuan belajar.
n. Penguasaan
teknik perencanaan dan pengembangan program belajar mengajar.
o. Pengetahuan
tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses
belajar mengajar.
p. Pengetahuan
tentang system pendidikan sebagai bagian terpadu dari system social Negara
bangsa.
q. Penguasaan
teknik memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan proses
pengambilan keputusan.
1) Gugus
kemampuan profesional, mencakup :
a. Merencanakan
program belajar mengajar
a) Merumuskan
tujuan-tujuan instruksional
b) Menguraikan
deskripsi satuan bahasan
c) Merancang
kegiatan belajar mengajar
d) Memilih
media dan sumber mengajar
e) Menyusun
instrument informasi
b. Melaksanakan
dan memimpin proses belajar mnengajar.
a) Memimpin
dan membimbing proses belajar mengajar.
b) Mengatur
dan mengubah suasana belajar mengajar.
c) Menetapkan
dan mengubah urutan kegiatan belajar.
c. Menilai
kemajuan belajar.
a) Memberikan
skor atas hasil evaluasi
b) Menstransformasikan
skor menjadi nilai.
c) Menetapkan
rangking.
d.
Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi
hasil penilaian dan penelitian untuk memcahkan masalah professional
kependidikan.
Untuk melaksanakan sesuatu
kompetensi, katakanlah melaksanakan program belajar mengajar, diperlukan lebih
daripada sekedar keterampilan. Pelaksanaan program belajar mengajar di dalam
satu jam pertemuan memerlukan pengetahuan dan sikap tertentu di samping
keterampilan teknis. Juga aspek-aspek kepribadian lainnya seperti nilai-nilai
dan temperamen berpengaruh di dalam pelaksanaan sesuatu kompetensi. Bahkan,
seorang guru pun di dalam kesempatan yang berbeda-beda, mungkin melaksanakan
kompetensi secara berbeda-beda sesuai dengan tujuan, materi, peralatan dan
terlebih lagi siswa yang berbeda-beda. Oleh karena itulah, perbuatan
profesional keguruan dikatakan tergantung pada pihak-pihak dan kondisi-kondisi
yang terlibat secara aktual dalam suatu peristiwa pendidikan, yaitu kegiatan
belajar mengajar.

Komentar
Posting Komentar