Pembelajaran Yang Mendidik Dan Tindakan Reflektif Untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

 


A.       Definisi Pembelajaran yang Mendidik

Pendidikan di suatu institusi merupakan suatu proses yang tak terpisahkan dari pembelajaran, yang diibaratkan sebagai jantungnya (Budiningsih, n.d.). Pada tingkat mikro, kualitas pendidikan menjadi sorotan utama, dan tanggung jawab tersebut berada pada pundak seorang guru yang profesional. Mereka memiliki peran penting dalam menciptakan pengalaman belajar bermakna bagi peserta didik, serta memfasilitasi mereka menuju pencapaian hasil belajar yang optimal. Pada tingkat makro, institusi pendidikan memikul tanggung jawab besar terkait pembentukan lulusan berkualitas, yang mampu memberikan kontribusi signifikan pada perkembangan intelektual, keterampilan, sikap, moral, dan religius setiap individu sebagai anggota masyarakat.

Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, untuk mencapai tujuan pendidikan secara menyeluruh, diperlukan kehadiran guru yang memiliki kompetensi profesional. Mereka harus mampu menyelenggarakan pembelajaran yang tidak hanya mencakup dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga membentuk karakter yang tangguh dan mengembangkan kecakapan hidup (soft skills). Pembelajaran yang benar-benar mendidik bukan hanya tentang penguasaan materi akademis, melainkan juga tentang menumbuhkan kepribadian yang kuat. Oleh karena itu, sosok guru perlu mampu menunjukkan kecintaan terhadap sesama (compassion) dan menjunjung tinggi etika, selain menjadi individu yang tangkas dalam menjalankan tugas sehari-hari (Joni dalam Budiningsih, n.d.)

 

Kajian tentang pembelajaran yang mendidik diawali dengan mengidentifikasi sub-sub kompetensi yang terkandung dalam empat kompetensi guru sebagaimana tertuang di dalam UU nomor 14 tahun 2005 meliputi:

1.       Kompetensi pedagogik, dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman pada peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan potensi peserta didik.

2.       Kompetensi kepribadian, dimaknai sebagai kemampuan kepribadian. Kompetensi kepribadian ini dirinci meliputi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia, dan dapat menjadi teladan.

3.       Kompetensi sosial, bertolak dari asumsi bahwa pendidik adalah bagian dari masyarakat, sehingga layak dituntut memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

4.       Kompetensi profesional, sebagai regulasi yang membingkai kebijakan sertifikasi guru ditampilkan setara dengan ketiga kompetensi lainnya, yaitu kompetensi profesional yang dimaknai sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.

 

B.      Tindakan Reflektif

Menjadi guru yang reflektif, menurut Harmer adalah terus berkaca pada apa yang sudah dilakukan. Terus berpikir apa yang kita lakukan dan mengapa. Hal serupa juga dinyatakan oleh Richards & Lockhart (1996) bahwa cara atau pendekatan yang dilakukan oleh guru dimana ia mengeksplorasi apa yang dilakukan dan mengapa melakukannya merupakan bagian dari pendekatan reflektif dalam pengajaran. Sementara itu, Wallace (1991) menyebutkan bahwa proses reflektif merupakan "proses yang terus berjalan (kontinyu) dalam merefleksikan 'received knowledge' dan 'experiential knowledge' dalam konteks tindakan profesional (practice)".

Meskipun banyak guru merasa tidak banyak memiliki banyak waktu untuk melakukan refleksi dan menganggapnya membuang-buang waktu, dengan melakukan refleksi dalam menjalani profesinya guru akan mendapatkan keuntungan. Beberapa di antaranya adalah:

a.       Dapat membantu mencapai pemahaman yang lebih baik tentang berbagai asumsi tentang mengajar dan pemahaman tentang pelaksanaannya,

b.       Dapat memperkaya pemahaman konsep tentang megajar dan proses belajar mengajar,

c.       Menjadi dasar untuk self-evaluation yang merupakan komponen penting dalam pengembangan profesionalitas.

d.       Memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih kreatif karena tidak tergantung kepada rutinitas mengajar yang hanya mengandalkan pengalaman mengajar sebelumnya dan tidak menyesuaikan dengan perubahan kondisi kelas,

e.       Mengajar lebih terarah dan tidak terburu-buru karena apa yang sudah dilakukan dikaji ulang dan diambil rencana yang lebih baik, dan

f.        Dengan selalu melakukan refleksi maka guru akan selalu mempertimbangkan faktor-faktor terkait dalam proses pembelajaran, seperti karakteristik siswa, minat mereka, dan kurikulum, sehingga akan menghasilkan kelas yang lebih efektif.

 

C.      Profil Guru Reflektif

Perbedaan profil guru yang reflektif dan guru yang tidak reflektif

1.       Guru yang Reflektif

Mengamati dengan penuh kehati-hatian, menelaah, menelaah kembali dan berusaha menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam kelas, Melihat kepada konteks dan budaya tempat mengajar, Sadar dan selalu menanyakan asumsi atau nilai-nilai yang dibawa ke kelas, Terlibat dalam pengembangan kurikulum dan segala upaya untuk mengubah kondisi sekolah

2.       Guru yang Tidak Reflektif

Otomatis menerima begitu saja informasi tentang suatu masalah yang secara umum diyakini, Secara sempit memaknai permasalahan yang terjadi dan lupa bahwa ada banyak cara untuk memahami setiap permasalahan, Melaksanakan segala asumsi yang muncul tanpa mempertanyakan kembali/menelaah Kembali, dan jarang melaksanakan apa yang orang lain harapkan darinya

 

D.      Manfaat Tindakan Reflektif

Tindakan reflektif memiliki manfaat yang signifikan dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut adalah beberapa manfaat dari tindakan reflektif dalam peningkatan kualitas pembelajaran:

1.       Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik pembelajaran yang efektif.

2.       Tindakan reflektif membantu pendidik dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap praktik pembelajaran mereka.

3.       Tindakan reflektif dapat membantu pendidik dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan siswa.

4.       Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pendidik yang lebih efektif.

5.       Tindakan reflektif membantu pendidik dalam meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

Komentar